Pelaksanaan Pengerjaan Abutment

November 21, 2017
Metode pelaksanaan adalah uraian mengenai cara pelaksanaan dan penguasaan teknis dilapangan sehingga tahapan pelaksanaannya dari setiap pekerjaan berjalan secara efisien dan sistematis, yaitu item pekerjaan mana yang harus dikerjakan terlebih dahulu dan item mana yang harus melanjutkannya.
Skup pekerjaan adalah semua pekerjaan yang tercantum dalam daftar kuantitas, dimana dari semua skup pekerjaan diantaranya pada pekerjaan konstruksi dan ada beberapa item pekerjaan yang merupakan item pekerjaan Mata Pembayaran Utama.
Pekerjaan Struktur Abutment
Pelaksanaan Pengerjaan Abutment
Pekerjaan Abutment Jembatan
Kepala Jembatan (Abutment) Kepala Jembatan atau abutment adalah tempat perletakan bangunan bagian atas jembatan.
Abutment disesuaikan dengan hasil penyelidikan tanah dan sedapat mungkin harus diletakan diatas tanah keras supaya dapat tercapai tegang tanah yang diizinkan.
Dengan memperhitungkan resiko terjadinya erosi maka paling tidak dasar abutment harus berada 2 m dibawah muka tanah asli, terutama untuk abutment dengan pondasi langsung.
Pada pekerjaan struktur abutment ini ada beberapa tahapan yaitu:

1)  Pekerjaan Pour (abutment bagian bawah)

Pour ini adalah struktur bagian bawah pada pekerjaan abutment, pelaksanaan pekerjaan ini dilaksanakan setelah pekerjaan struktur bawah pondasi dan lantai kerja selesai.

Proses pengerjaannya yaitu pemasangan bekisting, kemudian dilanjutkan dengan pemasangan tulangan dan setelah itu kemudian pengerjaan pengecoran.
Sebelum pengecoran dilakasanakan yang harus dikerjakan adalah mengecek semua pekerjaan bekisting dan pemasangan tulangan agar hasil dari pengecoran tersebut sesuai sengan rencana.
Pekerjaan pengecoran ini digunakan mutu beton K 250, dan menggunakan beton ready mix.
2)  Pekerjaan Badan dan Dinding Sayap Abutment
Pekerjaan ini dilaksanakan setelah pekerjaan pour selesai, dengan menggunakan mutu beton K 350.
Proses pekerjaannya yaitu pemasangan tulangan, kemudian pemasangan bekisting, pada saat pemasangan tulangan untuk badan abutment digunakan besi D 19 uril untuk tulangan pokok dan digunakan besi D 13 uril untuk tulangan sengkang sedangkan untuk dinding sayap digunakan besi D 16 uril. Fungsi dari abutment ini adalah sebagai dinding penahan tanah.
Pekerjaan Persiapan
Pekerjaan ini meliputi joint survey bersma–sama direksi menentukan referensi BM dan titik awal bangunan atau Stationing Koordinat dan Elevasi.
Sesudah disepakati bersama kontraktor melaksanakaan pengukuran poligon untuk membuat kerangka sistem pekerjaan, melakukan situasi Exiting 0%, dan Cross Section 0% dan pengambilan Dokumentasi Lapangan 0%.
Kontraktor membuat jalan kerja atau akses untuk memudahkan alat berat mobilisasi atau demobilisasi dari lokasi pekerjaan disetiap masing–masing jembatan, melaksanakan Cut and Fill disetiap lokasi pekerjaan jembatan, team survey kembali Staking Out untuk menentukan titik disetiap item pekerjaan jembatan.
Berikut pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan pada pekerjaan persiapan diantaranya:
-        Pemesanan dan kontrak pembelian material dan alat
-        Mobilisasi dan De-mobilisasi
-        Pemasangan papan nama proyek
-        Direksikeet dan gudang
-        Quality control alat dan bahan
-        Listrik kerja
-        Pekerjaan pengukuran dan bowplank
-        Keamanan dan ketertiban proyek.
-        Kesehatan dan keselamatan kerja
Persyaratan Bahan
Semua bahan yang akan digunakan untuk penyelesaian pekerjaan ini, harus berkualitas baik dan atas persetujuan konsultan pengawas.
Bahan yang akan digunakan disimpan dengan baik dan ditempatkan di tempat yang aman, sehingga bebas dari pengaruh yang dapat mengurangi kualitas bahan.
Pengendalian pekerjaan ini harus memenuhi ketentuan yang tercantum dalam gambar rencana dan spesifikasi.
Persyaratan Pelaksanaan
Sebelum pelaksanaan pekerjaan dimulai, penyedia jasa memberikan contoh bahan yang akan digunakan serta melakukan percobaan contoh hasil atau kualitas dari bahan tersebut, untuk mendapatkan persetujuan konsultan pengawas.
Penyedia jasa memperhatikan dan mempelajari bagian pekerjaan sesuai gambar rencana dan kondisi lapangan, membuat shop drawing dari konstruksi pelaksanaan pekerjaan yang akan dilakukan untuk mendapatkan persetujuan konsultan pengawas.
Apabila ditemukan perbedaan bagian pekerjaan antara gambar rencana dengan kondisi lapangan, penyedia jasa memberitahukan secara tertulis kepada konsultan pengawas untuk segera ditindak-lanjuti pemecahannya.
Semua bagian pekerjaan dilakukan oleh seorang ahli yang berpengalaman dibidangnya dengan memperhatikan dan mengikuti persyaratan teknis pelaksanaan serta pemakaian bahannya.
Apabila hasil atau kualitas pekerjaan dinilai kurang sempurna oleh konsultan pengawas, disebabkan kelalaian pekerja dalam melaksanakan pekerjaannya atau dikarenakan pekerjaan ini telah merusak pekerjaan lainnya, maka penyedia jasa bertanggung jawab untuk memperbaiki dan menyelesaikannya, dengan adanya tambahan biaya.
Penyedia jasa bertanggung jawab menjaga dan memelihara hasil pekerjaan yang telah selesai hingga serah terima pekerjaan dilakukan pada konsultan pengawas.
Mobilisasi dan De-mobilisasi
Penyedia jasa melakukan mobilisasi segera setelah ditetapkan jadwal mulai pelaksanaan pekerjaan (serah terima pelaksanaan pekerjaan), meliputi pengadaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat-alat bantu yang akan diperlukan untuk menyelesaikan pekerjaan ini, sehingga tercapai hasil pekerjaan yang berkualitas baik dan sempurna.
Penyedia jasa melakukan de-mobilisasi segera setelah ditetapkan selesai seluruh pelaksanaan pekerjaan (serah-terima hasil pekerjaan), meliputi pengembalian tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat-alat bantu yang telah dipergunakan untuk menyelesaikan pekerjaan ini.
1)  Pagar Sementara Proyek
Penyedia jasa melakukan pemagaran sementara proyek pada batas keliling lokasi untuk memberikan perlindungan kenyamanan, ketertiban dan keamanan terhadap seluruh komponen kegiatan pelaksanaan pekerjaan.
Pagar sementara proyek terbuat dari bahan penutup seng, tinggi ±200 cm, diperkuat rangka dan penyangga menggunakan balok-balok kayu atau bahan lainnya, ditempatkan setiap jarak interval ±200 cm.
Setelah selesai dikerjakan, pagar sementara proyek harus di hindarkan dan di lindungi dari kemungkinan adanya pengaruh yang dapat mengurangi kualitasnya.
Pemagaran sementara proyek diusulkan oleh penyedia jasa dan disetujui konsultan pengawas.
2)  Pembersihan Lokasi Proyek
Penyedia jasa melakukan pembersihan lokasi proyek diseluruh tempat pelaksanaan pekerjaan.
Pembersihan yang dilakukan meliputi semua belukar, semak, sampah dan benda-benda lain yang tidak diinginkan, kemudian dibuang keluar lokasi proyek.
Bangunan ataupun bekas bangunan yang masih ada pada lokasi dan harus dibongkar atau dipindahkan karena mengganggu kelancaran pelaksanaan harus atas persetujuan konsultan pengawas atau MK.
3)  Papan dasar pelaksanaan (Bouwplank)
Penyedia jasa memasang papan dasar pelaksanaan yang dibuat dari kayu dengan ukuran tebal 3 cm lebar 20 cm dan dipasang pada penopang.
Patok penopang dibuat dari kayu dengan ukuran 5 x 7 cm yang ditancapkan kedalam tanah.
4)  Direksikeet dan Gudang
Penyedia jasa mengadakan direksikeet sedemikian rupa untuk dapat melakukan aktifitas sehari-hari secara baik, ukuran min. 24 m2. Direksikeet terdiri dari ruangan untuk konsultan Pengawas, Enginer, staf, koordinasi dan simpan peralatan, berikut kelengkapan sarana dan prasarananya.
Penyedia jasa mengadakan gudang sehingga bahan-bahan dapat tersimpan secara baik dan terlindungi dari pengaruh yang dapat mengurangi kualitas bahan. Lokasi dan lay-out direksikeet dan gudang diusulkan oleh penyedia jasa dan disetujui konsultan pengawas.
5)  Listrik Kerja
Penyedia jasa mengadakan listrik kerja untuk kebutuhan pelaksanaan dan kegiatan sehari-hari. Sumber listrik kerja diadakan dari Genset dengan fasilitas yang sudah ada di lapangan dengan persetujuan dari pengawas.
6)  Pekerjaan Tanah
Pekerjaan tanah meliputi pengukuran, land clearing, penggalian, pengurugan, pemadatan tanah.
7)  Pengukuran dan Pematokan
Kegiatan ini meliputi pekerjaan pengukuran untuk pemasangan patok-patok sehingga membentuk garis - garis yang sesuai dengan gambar. Kontraktor bertanggung jawab atas kesempurnaan dan kebenaran pengukuran.
Tim pengawas akan memberikan titik acuan sebagai dasar pengukuran titik koordinat. Atas tanggungan sendiri kontraktor harus mengadakan survei dan pengukuran tambahan yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan.
Setiap tanda yang di buat oleh tim pengawas ataupun oleh kontraktor harus di jaga baik – baik.
8)  Land Clearing (Pembersihan dan Kupasan).
Pekerjaan ini mencakup:
-       Penggalian, penimbunan dan pemadatan atau pembuangan material sisa.
-   Pembersihan terhadap semak-semak dan pohon yang berada pada lokasi proyek
-        Pekerjaan stripping atau galian tanah existing
-        Pekerjaan galian tie beam & pile cap
-        Pekerjaan pecah batu
-    Bekas-bekas hasil kupasan, tanaman, dan semak-semak, diangkut ke luar area proyek.
Pengawasan Umum
Pada umunya pengawasan terhadap proyek menyangkut masalah biaya, mutu dan ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan. Secara umum pengawasan pekerjaan ini bertugas mengawasi pelaksanaan pekerjaan proyek agar sesuai dengan sfesifikasi yang telah disepakati bersama.
Juga untuk mengetahui kemajuan proyek, apakah sudah berjalan sesuai dengan time schedule yang ada serta apabila ada kekurangan atau perubahan dalam teknis dilapangan dapat segera dirundingakan oleh pihak kontraktor dengan pihak pemilik yang diwakilkan oleh konsultan.
1)  Pengawasan Dalam Bidang Teknis
Pengawasan dalam bidang teknis ini menyangkut masalah mutu pekerjaan. Pengawasan dalam pelaksanaan pada dasarnya dibagi atas tiga pekerjaan, yaitu sebagai berikut:
a)  Tahap pra pengecoran
Pada tahap pra pengecoran dilakukan pengawasan dalam segala aspek yang menyangkut pengecoran, sehingga dapat dihindari kesalahan–kesalahan yang dapat menghambat pekerjaan dan dapat menurunkan mutu hasil pengecoran.
Sebelum izin cor dikeluarkan oleh konsultan, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan dilapangan.
Hal – hal yang perlu dilakukan adalah sebagai berikut:
-   Memeriksa kesiapan bucket dan concrete pump harus siap pakai dalam kondisi yang bailk.
-        Pemeriksaan material.
-        Peralatan.
Pemeriksaan bekisting, diantaranya yaitu sebagai berikut:
-  Konstruksi bekisting diperiksa sehingga dapat dipastikan bahwa bekisting cukup kuat menerima beban pada tahap pengecoran dan pasca pengecoran.
-        Posisi bekisting dan ukurannya diperiksa, posisi dan elevasi bekisting serta dengan ukurannya harus sudah tepat.
-  Pemeriksaan pembesian. Penulangan harus sudah sesuai dengan gambar rencana.
-    Setelah semua memenuhi syarat, konsultan baru boleh mengeluarkan surat izin cor. Apabila salah satu syarat belum terpenuhi, konsultan dapat menunda pengeluaran surat izin cor sampai kekurangan tersebut diselesaikan oleh kontraktor.
b)  Tahap Pengecoran
Pengawasan pada tahap pengecoran perlu dilakukan supaya kekuatan hasil pengecoran memenuhi syarat yang telah ditetapkan.
Adapun pengawasan ini meliputi:
-        Arah pengecoran.
-        Kekentalan adukan.
-        Uji slump.
-        Pemadatan, dilakukan dengan vibrator.
-        Finishing, agar permukaan beton merata.
-        Tahap pasca pengecoran
Pengawasan pada tahap pasca pengecoran perlu dilakukan karena akan mempengaruhi kualitas hasil pengecoran.
Pengawasan yang perlu dilakukan pada tahap ini adalah sebagai berikut:
-     Permukaan beton selama tiga hari berturut – turut harus dijaga selama beton tersebut belum mengeras, pada daerah tersebut tidak boleh diberi beban dulu.
-        Pembukaan bekisting hanya boleh dilkakukan minimal 10 hari.
Dari uraian materi diatas yang berkaitan dengan metode pelaksanaan pekerjaan abutment jembatan sengaja ditulis untuk bisa membantu kalian untuk mendaptkan informasi lebih dan berguna baik untuk perkuliahan dan pelaksanaan lapangan terutaman dalam pengawasan pekerjaan. Sekian dan terima kasih.

0 komentar